Tugas Pokok dan Fungsi

TUGAS :  Melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya

FUNGSI :

  1. Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya

  2. Penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya

  3. Wahana Pendidikan bidang kesehatan, wahana program intership, dan/ atau sebagai jejaring Rumah Sakit pendidikan